Erlan Suwarlan Desak Bawaslu Usut Dugaan Money Politic di Ciamis

 


Ciamis, Ekspos Ciamis - Kasus dugaan money politic kembali mengemuka di tengah-tengah proses demokrasi Indonesia, kali ini mengenai Kabupaten Ciamis. Perbincangan yang ramai terjadi dari berbagai kalangan menyoroti kekhawatiran akan integritas proses pemilihan umum di daerah tersebut.

Dugaan money politic semakin menjadi sorotan setelah munculnya serangkaian postingan di media sosial, khususnya Instagram. Salah satunya berasal dari akun @newstalk__id, yang mengecam praktik politik uang dengan mengungkapkan kekhawatiran akan merosotnya kualitas demokrasi. "Bukti bahwa permainan politik uang (money politic), sudah merusak demokrasi kita. Dengan gelar orang kaya, seenaknya sendiri membeli suara, beruntung masih ada masyarakat yang sadar dan berani bersuara, seperti yang terjadi di daerah Ciamis," tulis salah satu postingan tersebut.

Menyikapi hal ini, Pengamat Politik dari Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Erlan Suwarlan, menegaskan perlunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis untuk mengambil langkah tegas. Erlan mempertanyakan ketegasan Bawaslu dalam menangani kasus-kasus seperti politisasi bantuan rice cooker dan money politic.

"Walau kasus politisasi rice cooker sudah ditangani oleh Bawaslu Ciamis, namun terhenti di tengah jalan karena kurangnya alat bukti di sentra Gakkumdu, itu menjadi sorotan agar pihak Bawaslu harus lebih tegas lagi dalam menyelesaikan pelanggaran Pemilu lainnya," tegas Erlan.

Keprihatinan Erlan terhadap terulangnya pelanggaran pemilu, terutama yang melibatkan calon legislatif (Caleg), termasuk dugaan money politic, semakin menguat dengan adanya laporan yang bermunculan di media daring. Hal ini memicu perhatian nasional terhadap isu tersebut.

"Dugaan money politic sudah dinyatakan sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa), oleh karena itu sangat berbahaya. Jangan sampai kasus seperti ini terhenti di tengah jalan atau dengan alasan kurangnya alat bukti. Kalau kasus ini dibiarkan begitu saja, bisa-bisa demokrasi di negara kita sudah tidak ada lagi, karena sudah dirusak," tambah Erlan.

Erlan juga menyoroti munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengkritisi tagline Bawaslu, "Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu", seraya menekankan perlunya komitmen tanpa rasa takut dari pihak berwenang dalam menegakkan keadilan.

Artikel ini menyoroti kompleksitas dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran pemilu, khususnya money politic, serta pentingnya peran institusi pemilu dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar yang harus diatasi dalam memastikan proses pemilihan umum yang adil dan transparan di Indonesia.

Post a Comment