Ratusan Guru PPPK Datangi DPRD Ciamis Perjuangkan Efektivitas

 


Ciamis, Ekspos Ciamis - Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Pemetaan Guru PPPK (FPG P3K) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuntut adanya relokasi ke sekolah yang sesuai dengan domisili terdekat mereka. Pada Senin, 4 Maret 2024, puluhan guru ini memenuhi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Ketua FPG P3K, Yulia Febrianti, menjelaskan bahwa ketidakproporsionalan dalam penempatan kerja guru PPPK yang terjadi pada tahun 2023 menjadi alasan kuat di balik tuntutan mereka. "Kami mengalami ketidakcocokan dengan ijazah dan mata pelajaran yang diampu, selain itu, jarak tempuh yang jauh juga menghambat efektivitas pengajaran kami," ungkap Yulia.

Pada saat yang sama, beban pikiran antara pekerjaan dan keluarga juga menjadi salah satu faktor yang mengganggu fokus para guru dalam menjalankan tugas pendidikan mereka. "Kami tidak merasa maksimal dalam melaksanakan tugas karena terbebani dengan jarak tempuh yang jauh dan ketidakseimbangan pendapatan dan pengeluaran akibat biaya transportasi yang tinggi," tambahnya.

Diketahui, FPG P3K terdiri dari 128 guru PPPK yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ciamis. Baehaki Effendi, salah satu pengurus FPG P3K, mengungkapkan kisah pribadinya yang harus menempuh perjalanan 96 kilometer setiap hari untuk mencapai sekolah tempat dia mengajar. "Kami seringkali terjebak dalam situasi berbahaya, terutama risiko kecelakaan karena mengejar waktu dan kondisi cuaca yang tidak menentu," ujarnya.

Menyikapi tuntutan para guru, Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa, bersama Sekretaris Komisi D, Wagino, menyatakan komitmen mereka untuk memperjuangkan aspirasi tersebut. "Kami akan mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta untuk membahas masalah ini," kata Wagino.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan bahwa pemerintah setempat telah mengusulkan pemetaan ulang guru PPPK kepada Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, mereka masih menunggu rekomendasi resmi untuk melaksanakan pemetaan ulang sesuai dengan kebutuhan dan jam mengajar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dengan semangat perjuangan dan kesabaran, para guru PPPK di Kabupaten Ciamis memantapkan langkah mereka untuk memperoleh solusi yang adil dan memuaskan terkait tuntutan relokasi ini. Mereka berharap pemerintah dapat merespons dengan cepat demi meningkatkan efektivitas pengajaran dan kesejahteraan mereka.

Post a Comment