Sewa Lapak, Ratusan Pedagang Pasar Panjalu Datangi DPRD Ciamis

 


Ciamis, Ekspos Ciamis - Ratusan pedagang dari Pasar Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis, mengambil langkah tegas dengan mogok kerja dan mendatangi DPRD Kabupaten Ciamis pada Jumat, menuntut transparansi dan keadilan dalam rencana sewa lahan kios. Mogok ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana revitalisasi pasar yang dianggap memberatkan pedagang kecil.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Mandiri (IPM) se-Kabupaten Ciamis, Aryo Yudho Prayitno, bersama 125 pedagang lainnya, menyampaikan bahwa mereka tidak menolak rencana revitalisasi tersebut, namun menyoroti ketiadaan kejelasan mengenai peraturan desa yang mengatur tentang harga sewa, registrasi, dan biaya balik nama kios. "Kami membutuhkan kejelasan aturan sebelum segala proses dapat dilanjutkan," ungkap Yudho.

Yudho juga menyinggung tentang sertifikat hak guna bangunan yang dikeluarkan oleh kepala desa sebelumnya, yang kini statusnya dipertanyakan. Pedagang merasa keberatan dengan biaya sewa yang bervariasi dan tambahan biaya lain seperti Biaya Balik Nama (BBN) dan retribusi yang dianggap memberatkan.

Dalam audiensi yang dilakukan, pedagang berharap DPRD Kabupaten Ciamis dapat menjadi mediator antara mereka dan Pemerintah Desa Panjalu untuk menemukan solusi yang adil dan bijaksana. Ide pembangunan pasar secara swakelola, yang melibatkan langsung pedagang tanpa keterlibatan pihak ketiga, juga diusulkan sebagai alternatif.

Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Ade Amran, mengakui adanya ketidaksinkronan antara pedagang dan pemerintah desa. Ade berjanji akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah. "Insya Allah, kami akan menyediakan waktu bagi Pemdes dan pedagang untuk bertemu dan menyelesaikan permasalahan ini," ujar Ade.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Pemerintah Desa Panjalu mengenai polemik yang terjadi. Kejadian ini menyoroti pentingnya dialog terbuka dan partisipatif dalam setiap proses pembangunan yang melibatkan masyarakat luas, terutama dalam mengelola aset-aset publik seperti pasar desa yang menjadi nadi perekonomian lokal.

Konflik di Pasar Desa Panjalu ini menjadi contoh dari tantangan yang sering dihadapi dalam upaya modernisasi pasar tradisional, di mana harus dicapai keseimbangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan hidup pedagang kecil. Harapan ke depannya adalah penyelesaian masalah ini dapat dijadikan model bagi penanganan isu serupa di tempat lain, dengan menekankan pada transparansi, keadilan, dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat.

Post a Comment