Target Parkir Berlangganan 2024, Dedi Iswadi: Dipangkas Rp 2 Miliar

 


Ciamis, Ekspos Ciamis - Kabupaten Ciamis melakukan penyesuaian signifikan terhadap target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir berlangganan untuk tahun 2024. Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Ciamis, Dedi Iswadi, mengumumkan bahwa target tersebut dipangkas sebesar Rp 2 miliar.

Langkah penyesuaian ini datang sebagai respons terhadap kegagalan mencapai target pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, hanya berhasil terkumpul sebesar Rp 186 juta dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 2,2 miliar.

Menurut Dedi Iswadi, penurunan target ini memungkinkan untuk mengurangi tekanan dan lebih memudahkan upaya mencapai target yang baru. Namun demikian, ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan jumlah pelanggan parkir berlangganan dengan menawarkan program ini kepada PNS, masyarakat umum, dan pegawai swasta.

Penurunan target ini juga mendapat pengakuan dari Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Komar Hermawan, yang menegaskan bahwa target baru haruslah tercapai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis. Menurutnya, parkir berlangganan hanya mampu mengumpulkan Rp 186 juta dari target Rp 2,2 miliar pada tahun 2023, yang diakibatkan oleh kendala integrasi dengan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.

Namun, sambil menyesuaikan target parkir berlangganan, pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengalihkan fokusnya pada peningkatan pendapatan retribusi dari parkir konvensional. Target pendapatan dari parkir konvensional dinaikkan menjadi Rp 1,2 miliar untuk tahun 2024.

Sebagai bagian dari strategi ini, Dishub Kabupaten Ciamis akan terus memperkuat upaya pengawasan dan penerapan aturan parkir untuk memastikan optimalisasi pendapatan dari sektor parkir.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, meskipun harus disertai dengan penyesuaian target yang realistis berdasarkan kondisi aktual yang dihadapi.

Post a Comment